Senin, 27 April 2020

Ramdhan Belajar di Rumah Selasa 28 April 2020 untuk Kelas 9 ABCD

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ramadhan adalah bulan ampunan dan pahala. Jangan lewatkan  bulan ini dengan perbuatan  yang sia-sia. Sangat rugi apabila puasa kita tidak beramal shalih yang berbalas pahala berlipat dari Allah swt.

Salah satu perbuatan yang dianjurkan adalah belajar terutama ilmu agama.
Yuk, kita ulangi lagi tentag hal-hal yang membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa.
artikel ini diambil dari situs yang InsyaaAllah dapat dipercaya

Setelah selesai membaca, silakan tulis rangkuman di buku khusus Ramadhan , tanda tangani orang tua. digabugkan dengan materi lain selaama ramadhan ini. Dikumpulkan saat kalian sudah saatnya ke sekolah . Yuuk...Baca dengan seksama..
·         
Pembatal Puasa
By
 -

Apa saja yang termasuk pembatal puasa?
1- Makan dan minum dengan sengaja
Yang disebut makan dan minum sebagai pembatal puasa adalah yang sudah makruf disebut makan dan minum[1] yang dimasukkan adalah zat makanan[2] ke dalam perut (lambung) dan dapat menguatkan tubuh (mengenyangkan)[3].
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”[4]
Jika demikian sebabnya, maka memasukkan sesuatu yang bukan makanan ke dalam perut tidaklah merusak puasa.[5]
Merokok termasuk pembatal puasa karena secara bahasa disebut syarbud dukhon (minum asap). Itu artinya merokok sudah termasuk minum. Ini pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin yang disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 584.

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”[6]
2- Muntah dengan sengaja
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.”[7]
Yang tidak membatalkan di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah. Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri. Jika yang terakhir ini terjadi, maka puasanya batal.[8]
3- Mendapati haidh dan nifas
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ
Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).
Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Telah ada nukilan ijma’ (sepakat ulama), puasa menjadi tidak sah jika mendapati haidh dan nifas. Jika haidh dan nifas didapati di pertengahan siang, puasanya batal.”[9]
Syaikh Musthofa Al Bugho berkata, “Jika seorang wanita mendapati haidh dan nifas, puasanya tidak sah. Jika ia mendapati haidh atau nifas di satu waktu dari siang, puasanya batal. Dan ia wajib mengqadha’ puasa pada hari tersebut.”[10]
4- Jima’ (bersetubuh) dengan sengaja
Yang dimaksud di sini adalah memasukkan pucuk zakar atau sebagiannya secara sengaja dengan pilihan sendiri dan dalam keadaan tahu akan haramnya. Yang termasuk pembatal di sini bukan hanya jika dilakukan di kemaluan, termasuk pula menyetubuhi di dubur manusia (anal sex) atau selainnya, seperti pada hewan (dikenal dengan istilah zoophilia). Menyetubuhi di sini termasuk pembatal meskipun tidak keluar mani.
Sedangkan jika dilakukan dalam keadaan lupa dan tidak mengetahui haramnya, maka tidak batal sebagaimana ketika membahas tentang pembatal puasa berupa makan.[11]
Dalil yang menunjukkan bahwa bersetubuh (jima’) termasuk pembatal adalah firman Allah Ta’ala,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.
5- Keluar mani karena bercumbu
Yang dimaksud mubasyaroh atau bercumbu di sini adalah dengan bersentuhan seperti ciuman tanpa ada pembatas, atau bisa pula dengan mengeluarkan mani lewat tangan (onani). Sedangkan jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi lewat pikiran, maka tidak membatalkan puasa.
Muhammad Al Hishni rahimahullah berkata, “Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.” Lalu beliau katakan bahwa bisa dihukumi sebagai pembatal karena maksud pokok dari hubungan intim (jima’) adalah keluarnya mani. Jika jima’ saat puasa diharamkan dan membuat puasa batal walau tanpa keluar mani, maka mengeluarkan mani seperti tadi lebih-lebih bisa dikatakan sebagai pembatal. Juga beliau menambahkan bahwa keluarnya mani dengan berpikir atau karena ihtilam (mimpi basah) tidak termasuk pembatal puasa. Para ulama tidak berselisih dalam hal ini, bahkan ada yang mengatakan sebagai ijma’ (konsensus ulama).”[12]
Al Baijurimenyebutkan bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan puasa walau karena bercumbu.[13]
Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata, “Diharamkan mencium pasangan saat puasa Ramadhan bagi yang tinggi syahwatnya karena hal ini dapat mengantarkan pada rusaknya puasa. Sedangkan bagi yang syahwatnya tidak bergejolak, maka tetap lebih utama ia tidak mencium pasangannya.”[14]
Konsekuensi dari Melakukan Pembatal Puasa
Bagi yang batal puasanya karena makan dan minum, muntah dengan sengaja, mendapati haidh dan nifas, dan keluar mani karena bercumbu, maka kewajibannya adalah mengqadha’ puasa saja.
Sedangkan yang batal puasa karena jima’ (bersetubuh) di siang bulan Ramadhan, maka ia punya kewajiban qadha’ dan wajib menunaikan kafarah yang dibebankan pada laki-laki[15]. Kafarah atau tebusannya adalah memerdekakan satu orang budak. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin.[16]

Semoga bermanfaat.


·         
Hal yang Mengurangi Pahala Puasa Ini Harus Dihindari, Jangan Sampai Menyesal


Hal yang Mengurangi Pahala Puasa. (Ilustrasi: Pexels.com)
Liputan6.com, Jakarta Hal yang mengurangi pahala puasa harus kamu ketahui sebagai umat Islam. Tentunya bila kamu belum mengetahuinya, maka ibadah puasa yang kamu jalankan tidak akan pernah mendapatkan pahala dan manfaat yang maksimal.
Bila kamu belum mengetahui hal yang mengurangi pahala puasa, rasanya kamu masih belum serius dalam menjalankan salah satu rukun Islam ini. Padahal di bulan Ramadan ini, begitu banyak pahala yang bisa kamu dapatkan, khususnya dari menjalankan ibadah puasa.
Oleh karena itu, kamu wajib memahami berbagai hal yang mengurangi pahala puasa supaya bisa menjalanakan puasa dengan maksimal dan tidak sia-sia. Selain bisa menjaga pahala yang didapatkan dari berpuasa, kamu juga bisa lebih fokus dan tenang dalam menjalankan puasa setiap harinya di bulan Ramadan.
Berikut Liputan6.com rangkum tentang hal yang mengurangi pahala puasa dari berbagai sumber, (

Hal yang Mengurangi Pahala Puasa
1. Marah
Hal yang mengurangi pahala puasa yang pertama adalah marah. Seperti yang kamu tahu, marah adalah penanda bahwa seseorang tiak bisa menahan hawa nafsunya.
Bahkan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sangat tidak menyukai orang yang sering marah-marah. Kecuali bila kamu marah karena adanya maksiat yang terjadi di sekitarmu.
Marah akan menyebabkan kamu melakukan hal yang mengurangi pahala puasa lainnya seperti mengatakan kata-kata kotor. Jadi bila kamu sudah marah dan mengatakan kata-kata kotor, sama saja dengan mengurangi banyak pahala berpuasamu. Karena salah satu makna berpuasa adalah menahan hawa nafsu yang tentunya marah termasuk ke dalamnya. Balasan untuk orang orang yang dapat menahan marah adalah surga di akhirat kelak.
2. Berbicara Kotor atau Tidak Ada Manfaatnya
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, salah satu hal yang mengurangi pahala puasa mengikuti marah adalah berbicara kotor atau berbicara yang tidak ada manfaatnya.
Berbicara kotor tidak terbatas kepada kata kata kotor saja, namun juga bisa berkembang menjadi bergosip yang tidak ada gunanya, serta berbicara kotor yang tidak sepatutnya. Daripada melakukan hal yang mengurangi pahala puasa satu ini, lebih baik kamu gunakan lisan untuk membaca Al-Qur’an supaya menambah pahala puasa kamu.  

3. Berbohong
Berbohong tentunya menjadi salah satu hal yang mengurangi pahala puasa yang kamu jalankan. Berbohong saja sudah dilarang dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya akan mendapatkan dosa bila kamu berbohong.
Berbohong diharamkan dalam kondisi apapun. Bahkan berbohong tidak hanya menjadi hal yang mengurangi pahala puasa, tetapi juga bisa membatalkan puasa.
Perbuatan-perbuatan seperti sumpah palsu, kesaksian palsu, bahkan korupsi merupakan beberapa contoh berbohong yang levelnya lebih tinggi. Maka dari itu, kamu tidak boleh berbohong baik ketika sedang berpuasa di bulan Ramadan maupun di hari-hari lainnya.
Berbohong sangat merugikan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Karena itulah perbuatan berbohong juga akan mendapatkan banyak dosa.
4. Tidur Sepanjang Hari
Sebenarnya tidur merupakan hal yang baik dan merupakan salah satu ibadah di saat bulan puasa. Namun bukan berarti kamu harus tidur sepanjang hari dan hal itu tetap dihitung sebagai ibadah.
Sebaliknya, bila kamu hanya tidur-tiduran sepanjang hari di bulan Ramadan merupakan salah satu hal yang mengurangi pahala puasamu. Apalagi bila kamu tidak menjalankan ibadah wajib karena tidur di bulan puasa. Puasamu malah akan batal karenanya.
Tidur yang merupakan ibadah di bulan puasa adalah tidur dengan kurang lebih 5 menit saja untuk menghindari hal yang mengurangi pahala puasa lainnya seperti menggunjing. Maka dari itu, bukan berarti kamu harus tidur-tiduran sepanjang hari dan melupakan shalat dan membaca Alquran.

5. Melihat Lawan Jenis dengan Hawa Nafsu
Tentunya melihat lawan jenis dengan hawa nafsu merupakan salah satu hal yang mengurangi pahala puasa. Ibadah puasa sendiri memiliki arti untuk menahan hawa nafsu, maka tentu saja hal ini merupakan hal yang mengurangi pahala puasa dan bahkan bisa membatalkan puasa.
Tidak hanya langsung, tapi bila kamu memandang lawan jenis dari smartphonemu melalui gambar atau video, maka pahala puasamu juga akan berkurang.
Maka dari itulah, kamu harus menjaga mata yang memang berfungsi untuk melihat. Melihatlah hanya pada yang baik baik saja, jangan sampai puasa kamu jadi rusak hanya karena memandang hal hal yang tidak harus dilihat, terutama di bulan puasa ini.

6. Bergunjing atau Bergosip
Bagi kamu yang suka nongkrong dan bergunjing atau bergosip, kamu harus menghindarinya sejak dari sekarang. Bergunjing atau bergosip merupakan salah satu hal yang mengurangi pahala puasa. Selain itu, bergunjing juga merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT.
Bergosip bahkan tidak hanya mengurangi pahala puasa kamu, bahkan bisa membatalkan puasa. Jadi kamu tidak hanya dilarang untuk bergunjing ketika bulan Ramadan saja, namun juga termasuk di bulan bulan lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ramadhan di Rumah, Selasa, 12 Mei 2020 Kelas 9a,b, c, dan d

Ramadhan di Rumah, Selasa, 12 Mei 2020 Kelas  9a,b, c, dan d لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  Bacalah materi berjud...