Ramadhan adalah bulan ampunan dan pahala. Jangan lewatkan bulan ini dengan perbuatan yang sia-sia. Sangat rugi apabila puasa kita tidak beramal shalih yang berbalas pahala berlipat dari Allah swt.
Salah satu perbuatan yang dianjurkan adalah belajar terutama ilmu agama.
Yuk, kita ulangi lagi tentag hal-hal yang membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa.
artikel ini diambil dari situs yang InsyaaAllah dapat dipercaya
Setelah selesai membaca, silakan tulis rangkuman di buku khusus Ramadhan , tanda tangani orang tua. digabugkan dengan materi lain selaama ramadhan ini. Dikumpulkan saat kalian sudah saatnya ke sekolah . Yuuk...Baca dengan seksama..
·
Pembatal Puasa
By
-
Apa saja yang termasuk pembatal
puasa?
1- Makan dan minum
dengan sengaja
Yang disebut makan dan minum sebagai
pembatal puasa adalah yang sudah makruf disebut makan dan minum[1] yang
dimasukkan adalah zat makanan[2] ke dalam perut (lambung) dan dapat menguatkan
tubuh (mengenyangkan)[3].
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata,
“Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan
tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini
yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat
mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau
bercelak.”[4]
Jika demikian sebabnya, maka
memasukkan sesuatu yang bukan makanan ke dalam perut tidaklah merusak puasa.[5]
Merokok termasuk pembatal puasa
karena secara bahasa disebut syarbud dukhon (minum asap). Itu artinya merokok
sudah termasuk minum. Ini pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin yang
disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh
‘Umdatul Fiqh, 1: 584.
Jika orang yang berpuasa lupa,
keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Apabila seseorang makan dan minum
dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah
telah memberi dia makan dan minum.”[6]
2- Muntah
dengan sengaja
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
“Barangsiapa yang muntah
menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka
tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib
baginya membayar qadha’.”[7]
Yang tidak membatalkan di sini adalah
jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah.
Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya
sendiri. Jika yang terakhir ini terjadi, maka puasanya batal.[8]
3- Mendapati haidh dan
nifas
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu
‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya
mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ
“Bukankah wanita jika haidh tidak
shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).
Penulis Kifayatul Akhyar berkata,
“Telah ada nukilan ijma’ (sepakat ulama), puasa menjadi tidak sah jika
mendapati haidh dan nifas. Jika haidh dan nifas didapati di pertengahan siang,
puasanya batal.”[9]
Syaikh Musthofa Al Bugho berkata,
“Jika seorang wanita mendapati haidh dan nifas, puasanya tidak sah. Jika ia
mendapati haidh atau nifas di satu waktu dari siang, puasanya batal. Dan ia
wajib mengqadha’ puasa pada hari tersebut.”[10]
4- Jima’ (bersetubuh)
dengan sengaja
Yang dimaksud di sini adalah
memasukkan pucuk zakar atau sebagiannya secara sengaja dengan pilihan sendiri
dan dalam keadaan tahu akan haramnya. Yang termasuk pembatal di sini bukan
hanya jika dilakukan di kemaluan, termasuk pula menyetubuhi di dubur manusia (anal
sex) atau selainnya, seperti pada hewan (dikenal dengan istilah zoophilia).
Menyetubuhi di sini termasuk pembatal meskipun tidak keluar mani.
Sedangkan jika dilakukan dalam
keadaan lupa dan tidak mengetahui haramnya, maka tidak batal sebagaimana ketika
membahas tentang pembatal puasa berupa makan.[11]
Dalil yang menunjukkan bahwa
bersetubuh (jima’) termasuk pembatal adalah firman Allah Ta’ala,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“Dan makan minumlah hingga terang
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah
puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu,
sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam
ayat ini bermakna menyetubuhi.
5- Keluar
mani karena bercumbu
Yang dimaksud mubasyaroh atau
bercumbu di sini adalah dengan bersentuhan seperti ciuman tanpa ada pembatas,
atau bisa pula dengan mengeluarkan mani lewat tangan (onani). Sedangkan jika
keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena
imajinasi lewat pikiran, maka tidak membatalkan puasa.
Muhammad Al Hishni rahimahullah berkata,
“Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti
mengeluarkan mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak
haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.” Lalu beliau katakan
bahwa bisa dihukumi sebagai pembatal karena maksud pokok dari hubungan intim
(jima’) adalah keluarnya mani. Jika jima’ saat puasa diharamkan dan membuat
puasa batal walau tanpa keluar mani, maka mengeluarkan mani seperti tadi
lebih-lebih bisa dikatakan sebagai pembatal. Juga beliau menambahkan bahwa
keluarnya mani dengan berpikir atau karena ihtilam (mimpi
basah) tidak termasuk pembatal puasa. Para ulama tidak berselisih dalam hal
ini, bahkan ada yang mengatakan sebagai ijma’ (konsensus ulama).”[12]
Al Baijurimenyebutkan bahwa keluarnya
madzi tidak membatalkan puasa walau karena bercumbu.[13]
Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho
berkata, “Diharamkan mencium pasangan saat puasa Ramadhan bagi yang tinggi
syahwatnya karena hal ini dapat mengantarkan pada rusaknya puasa. Sedangkan
bagi yang syahwatnya tidak bergejolak, maka tetap lebih utama ia tidak mencium
pasangannya.”[14]
Konsekuensi dari
Melakukan Pembatal Puasa
Bagi yang batal puasanya karena makan
dan minum, muntah dengan sengaja, mendapati haidh dan nifas, dan keluar mani
karena bercumbu, maka kewajibannya adalah mengqadha’ puasa saja.
Sedangkan yang batal puasa karena
jima’ (bersetubuh) di siang bulan Ramadhan, maka ia punya kewajiban qadha’ dan
wajib menunaikan kafarah yang dibebankan pada laki-laki[15]. Kafarah atau
tebusannya adalah memerdekakan satu orang budak. Jika tidak didapati, maka berpuasa
dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang
miskin.[16]
Semoga bermanfaat.
·
Hal yang Mengurangi Pahala
Puasa Ini Harus Dihindari, Jangan Sampai Menyesal
Hal
yang Mengurangi Pahala Puasa. (Ilustrasi: Pexels.com)
Liputan6.com,
Jakarta Hal yang
mengurangi pahala puasa harus kamu ketahui sebagai umat Islam.
Tentunya bila kamu belum mengetahuinya, maka ibadah puasa yang kamu jalankan
tidak akan pernah mendapatkan pahala dan manfaat yang maksimal.
Bila kamu belum mengetahui hal yang
mengurangi pahala puasa, rasanya kamu masih belum serius dalam
menjalankan salah satu rukun Islam ini. Padahal di bulan Ramadan ini, begitu
banyak pahala yang bisa kamu dapatkan, khususnya dari menjalankan ibadah puasa.
Oleh karena itu, kamu wajib memahami berbagai hal yang mengurangi pahala
puasa supaya bisa menjalanakan puasa dengan maksimal dan tidak sia-sia. Selain
bisa menjaga pahala yang didapatkan dari berpuasa, kamu juga bisa lebih fokus
dan tenang dalam menjalankan puasa setiap harinya di bulan Ramadan.
Berikut Liputan6.com rangkum tentang hal yang
mengurangi pahala puasa dari berbagai sumber, (
Hal yang Mengurangi
Pahala Puasa
1. Marah
Hal yang mengurangi pahala puasa yang pertama adalah marah. Seperti yang
kamu tahu, marah adalah penanda bahwa seseorang tiak bisa menahan hawa nafsunya.
Bahkan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sangat tidak menyukai orang yang
sering marah-marah. Kecuali bila kamu marah karena adanya maksiat yang terjadi
di sekitarmu.
Marah akan menyebabkan kamu melakukan hal yang mengurangi pahala puasa
lainnya seperti mengatakan kata-kata kotor. Jadi bila kamu sudah marah dan
mengatakan kata-kata kotor, sama saja dengan mengurangi banyak pahala
berpuasamu. Karena salah satu makna berpuasa adalah menahan hawa nafsu yang
tentunya marah termasuk ke dalamnya. Balasan untuk orang orang yang dapat
menahan marah adalah surga di akhirat kelak.
2. Berbicara Kotor atau Tidak Ada Manfaatnya
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, salah satu hal yang mengurangi
pahala puasa mengikuti marah adalah berbicara kotor atau berbicara yang tidak
ada manfaatnya.
Berbicara kotor tidak terbatas kepada kata kata kotor saja, namun juga
bisa berkembang menjadi bergosip yang tidak ada gunanya, serta berbicara kotor
yang tidak sepatutnya. Daripada melakukan hal yang mengurangi pahala puasa satu
ini, lebih baik kamu gunakan lisan untuk membaca Al-Qur’an supaya menambah
pahala puasa kamu.
3. Berbohong
Berbohong tentunya menjadi salah satu hal yang mengurangi pahala puasa
yang kamu jalankan. Berbohong saja sudah dilarang dalam kehidupan sehari-hari
dan tentunya akan mendapatkan dosa bila kamu berbohong.
Berbohong diharamkan dalam kondisi apapun. Bahkan berbohong tidak hanya
menjadi hal yang mengurangi pahala puasa, tetapi juga bisa membatalkan puasa.
Perbuatan-perbuatan seperti sumpah palsu, kesaksian palsu, bahkan
korupsi merupakan beberapa contoh berbohong yang levelnya lebih tinggi. Maka
dari itu, kamu tidak boleh berbohong baik ketika sedang berpuasa di bulan
Ramadan maupun di hari-hari lainnya.
Berbohong sangat merugikan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Karena itulah perbuatan berbohong juga akan mendapatkan banyak dosa.
4. Tidur Sepanjang Hari
Sebenarnya tidur merupakan hal yang baik dan merupakan salah satu ibadah
di saat bulan puasa. Namun bukan berarti kamu harus tidur sepanjang hari dan
hal itu tetap dihitung sebagai ibadah.
Sebaliknya, bila kamu hanya tidur-tiduran sepanjang hari di bulan
Ramadan merupakan salah satu hal yang mengurangi pahala puasamu. Apalagi bila
kamu tidak menjalankan ibadah wajib karena tidur di bulan puasa. Puasamu malah
akan batal karenanya.
Tidur yang merupakan ibadah di bulan puasa adalah tidur dengan kurang
lebih 5 menit saja untuk menghindari hal yang mengurangi pahala puasa lainnya
seperti menggunjing. Maka dari itu, bukan berarti kamu harus tidur-tiduran
sepanjang hari dan melupakan shalat dan membaca Alquran.
5. Melihat Lawan
Jenis dengan Hawa Nafsu
Tentunya melihat lawan jenis dengan hawa nafsu merupakan salah satu hal
yang mengurangi pahala puasa. Ibadah puasa sendiri memiliki arti untuk menahan
hawa nafsu, maka tentu saja hal ini merupakan hal yang mengurangi pahala puasa
dan bahkan bisa membatalkan puasa.
Tidak hanya langsung, tapi bila kamu memandang lawan jenis dari
smartphonemu melalui gambar atau video, maka pahala puasamu juga akan
berkurang.
Maka dari itulah, kamu harus menjaga mata yang memang berfungsi untuk
melihat. Melihatlah hanya pada yang baik baik saja, jangan sampai puasa kamu
jadi rusak hanya karena memandang hal hal yang tidak harus dilihat, terutama di
bulan puasa ini.
6. Bergunjing atau Bergosip
Bagi kamu yang suka nongkrong dan bergunjing atau bergosip, kamu harus
menghindarinya sejak dari sekarang. Bergunjing atau bergosip merupakan salah
satu hal yang mengurangi pahala puasa. Selain itu, bergunjing juga merupakan
perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT.
Bergosip bahkan tidak hanya mengurangi pahala puasa kamu, bahkan bisa
membatalkan puasa. Jadi kamu tidak hanya dilarang untuk bergunjing ketika bulan
Ramadan saja, namun juga termasuk di bulan bulan lainnya.